Disinyalir Oknum Kepala SMAN 5 BANDAR LAMPUNG Menyimpangkan Dana Bos Tahun 2025

Uncategorized22 Dilihat

Ptdirgantaranews.com – Kota Bandar Lampung – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 5 BANDAR LAMPUNG tahun 2025 sebesar Rp 1.635.000.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.

‎Menurut informasi data dana BOS SMAN 5 BANDAR LAMPUNG, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen selama 1 Tahun adalah:

‎Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 817.500.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 278.715.000

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 73.390.000

‎c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.500.000

‎d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 13.530.840

‎e. pembayaran honor Rp 196.860.000

‎Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 817.500.000

‎a. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 15.000.000

‎b. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 150.188.000

‎c. pembayaran honor Rp 157.440.000

‎Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMAN 5 BANDAR LAMPUNG, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.

‎Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 22 Juni 2026, Kepala SMAN 5  BANDAR LAMPUNG Linda Krisnawati tidak membalas pesan.

‎Sampai berita ini di terbitkan belum ada komentar/jawaban apapun dari pihak sekolah.

‎(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *