Ptdirgantaranews.com – Lampung Tengah – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Sosial dan UPTD PPA Kabupaten Lampung Tengah, bersama BAZNAS Lampung Tengah serta LPAI Lampung Tengah, melaksanakan mediasi antara keluarga anak berinisial SFA dengan pihak Rumah Sakit YMC.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya pendampingan dan asesmen yang telah dilakukan sebelumnya terhadap SFA, seorang anak berusia 15 tahun yang saat ini mengalami kondisi pendarahan otak.
Mediasi ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan upaya bersama untuk mendapatkan solusi terbaik terkait kendala pembiayaan pengobatan dan perawatan SFA. Mengingat kondisi ekonomi keluarga yang tergolong keluarga pra sejahtera, diperlukan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak guna membantu meringankan beban yang dihadapi keluarga.
Dalam pertemuan tersebut, BAZNAS Lampung Tengah yang diwakili oleh Amir Faizal Sanjaya menyampaikan kesiapan untuk turut membantu meringankan beban pembiayaan yang dihadapi keluarga.
Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah yang diwakili oleh Erdalina selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial menyampaikan komitmen untuk memfasilitasi pengajuan bantuan kewirausahaan kepada Sentra Wyata Guna Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai salah satu upaya pemberdayaan dan penguatan ekonomi keluarga.

Selain dukungan tersebut, UPTD PPA melalui Yusrizal juga menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan psikososial bagi SFA sesuai dengan kebutuhan selama proses penanganan dan pemulihan.
Sementara itu, perwakilan Rumah Sakit YMC, Ns. Aryanto selaku Wakil Direktur, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit akan melakukan koordinasi dengan jajaran internal terkait langkah dan solusi yang dapat diberikan dengan tetap mempertimbangkan kebijakan serta ketentuan yang berlaku.
Melalui mediasi dan koordinasi lintas sektor ini, diharapkan dapat terjalin kesepahaman serta diperoleh solusi terbaik dalam mendukung keberlangsungan pengobatan dan perawatan SFA.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bersama seluruh pihak terkait berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan memberikan pendampingan sesuai dengan peran serta kewenangan masing-masing, demi kepentingan dan masa depan anak.
(Red)







