Ptdirgantaranews.com – Kota Bandar Lampung – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 5 BANDAR LAMPUNG tahun 2025 sebesar Rp 1.635.000.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.
Menurut informasi data dana BOS SMAN 5 BANDAR LAMPUNG, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen selama 1 Tahun adalah:
Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 817.500.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 278.715.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 73.390.000
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.500.000
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 13.530.840
e. pembayaran honor Rp 196.860.000
Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 817.500.000
a. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 15.000.000
b. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 150.188.000
c. pembayaran honor Rp 157.440.000
Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMAN 5 BANDAR LAMPUNG, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.
Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 22 Juni 2026, Kepala SMAN 5 BANDAR LAMPUNG Linda Krisnawati tidak membalas pesan.
Sampai berita ini di terbitkan belum ada komentar/jawaban apapun dari pihak sekolah.
(Tim)







