Diduga Oknum Kuasa Pengguna Anggaran SMAN 6 SIJUNJUNG Mark-Up Anggaran Belanja Dana Bos Tahun 2025

Uncategorized9 Dilihat

Ptdirgantaranews.com – Sijunjung – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 6 SIJUNJUNG Tahun 2025 sebesar RP 526.290.000 Diduga terindikasi korupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di 5 (Lima) Komponen yaitu, pengembangan perpustakaan, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, penyediaan alat multi media pembelajaran, serta pembayaran honor.

‎Menurut Data Yang Dapat Di Percaya Pada Tahun 2025 Tahap 1 Menerima Anggaran Dana Bos Sebesar Rp 263.145.000

‎Komponen Yang Diduga Terindikasi Mark-Up yaitu:

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 2.850.000

‎b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 7.655.000

‎c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 59.114.100

‎d. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 33.050.000

‎e. pembayaran honor Rp 61.420.000

‎Tahun 2025 Tahap 2 Menerima Anggaran Dana Bos Sebesar Rp 263.145.000

‎Komponen Yang Diduga Terindikasi Mark-Up yaitu:

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 49.794.250

‎b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 23.488.586

‎c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 71.794.378

‎d. pembayaran honor Rp 40.140.000

‎Untuk Realisasi Pada Beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMAN 6 SIJUNJUNG, Hanya Diduga Modus Oknum Kuasa Pengguna Anggaran Bersama Beberapa Stafnya Untuk Memperkaya Diri.

‎Pada Saat Di konfirmasi Melalui Pesan WhatsApp Tanggal 18 Juli 2025 Kepala SMAN 6 SIJUNJUNG Tidak memberikan jawaban apapun terkait konfirmasi awak media.‎

‎Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di SMAN 6 SIJUNJUNG agar nantinya virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.

‎*Gambar Diatas Hanya Ilustrasi*

‎(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *