Ptdirgantaranews.com – Sijunjung – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 6 SIJUNJUNG Tahun 2025 sebesar RP 526.290.000 Diduga terindikasi korupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di 5 (Lima) Komponen yaitu, pengembangan perpustakaan, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, penyediaan alat multi media pembelajaran, serta pembayaran honor.
Menurut Data Yang Dapat Di Percaya Pada Tahun 2025 Tahap 1 Menerima Anggaran Dana Bos Sebesar Rp 263.145.000
Komponen Yang Diduga Terindikasi Mark-Up yaitu:
a. pengembangan perpustakaan Rp 2.850.000
b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 7.655.000
c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 59.114.100
d. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 33.050.000
e. pembayaran honor Rp 61.420.000
Tahun 2025 Tahap 2 Menerima Anggaran Dana Bos Sebesar Rp 263.145.000
Komponen Yang Diduga Terindikasi Mark-Up yaitu:
a. pengembangan perpustakaan Rp 49.794.250
b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 23.488.586
c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 71.794.378
d. pembayaran honor Rp 40.140.000
Untuk Realisasi Pada Beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMAN 6 SIJUNJUNG, Hanya Diduga Modus Oknum Kuasa Pengguna Anggaran Bersama Beberapa Stafnya Untuk Memperkaya Diri.
Pada Saat Di konfirmasi Melalui Pesan WhatsApp Tanggal 18 Juli 2025 Kepala SMAN 6 SIJUNJUNG Tidak memberikan jawaban apapun terkait konfirmasi awak media.
Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di SMAN 6 SIJUNJUNG agar nantinya virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.
*Gambar Diatas Hanya Ilustrasi*
(Tim)













