Ptdirgantaranews.com – Madiun – Disampaikan bahwa isi berita ini sepenuhnya berdasarkan informasi awal yang belum terkonfirmasi secara resmi, sehingga seluruh pernyataan terkait penarikan biaya dinyatakan sebagai dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara mutlak.
Muncul laporan mengenai dugaan penarikan biaya seragam senilai lebih dari Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) yang dibebankan kepada peserta didik baru di SMK Muhammadiyah 3 Dolopo, Kabupaten Madiun. Hal ini menjadi sorotan dan memicu keresahan di kalangan sejumlah wali murid.
Berdasarkan laporan yang diterima, wali murid mempertanyakan dasar hukum penetapan besaran biaya, rincian komponen pengeluaran, spesifikasi seragam, serta mekanisme proses pengadaan yang diterapkan. Hingga saat ini belum diperoleh penjelasan resmi maupun bukti pendukung yang memadai terkait kebijakan tersebut.
Sehubungan dengan hal ini, wali murid dan masyarakat meminta:
1. Pihak pengelola SMK Muhammadiyah 3 Dolopo segera memberikan klarifikasi secara terbuka dan tertulis guna memverifikasi fakta yang ada;
2. Seluruh kebijakan penetapan biaya di lingkungan satuan pendidikan senantiasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas.
Perlu ditegaskan kembali: Berita ini bukan merupakan kesimpulan akhir maupun penetapan fakta. Hingga waktu perilisannya, belum ada tanggapan maupun konfirmasi resmi dari pihak SMK Muhammadiyah 3 Dolopo. Media menyediakan ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk menyampaikan hak jawab, klarifikasi, maupun bukti pendukung demi terwujudnya informasi yang utuh dan berimbang.
*Gambar Diatas Hanya Ilustrasi*
(Tim)







