LESPER LAMPUNG TENGAH DI PERIKSA KEJARI SEBAGAI PELAPOR TERKAIT LAPORAN PELANGGARAN PERBUB NO 16 TAHUN 2022 TENTANG TATA KELOLA PASAR SWALAYAN LAMPUNG TENGAH

Uncategorized95 Dilihat

Ptdirgantaranews.com – Lampung Tengah – Ketua LESPER Kabupaten Lampung Tengah, Bustam Hadi, S.I.P, menjalani pemeriksaan sebagai pelapor oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah. Pada hari selasa 22 september 2026 mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 Tahun 2022 terkait proses perizinan pendirian sebuah pasar modern di wilayah tersebut.

Bustam Hadi melaporkan adanya dugaan pelanggaran prosedur dan ketentuan perizinan yang diduga dilakukan oleh pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam proses pendirian pasar modern itu. Ia menilai pelaksanaannya justru menabrak aturan yang telah ditetapkan sendiri oleh Pemkab Lampung Tengah.

“Saya dipanggil dan diperiksa sebagai pelapor untuk melengkapi berkas laporan dugaan pelanggaran Perbup No. 16 Tahun 2022, khususnya terkait perizinan pendirian pasar modern. Kami melihat ketidakpatuhan yang nyata — aturan ada, namun tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” tegas Bustam Hadi.

Menurutnya, Pemkab Lampung Tengah seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi peraturan yang dibuatnya sendiri. Jika aturan dilanggar oleh instansi yang berwenang, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan kepastian hukum dan keadilan di daerah ini.

“Pendirian pasar modern seharusnya mengikuti seluruh ketentuan tata ruang, persyaratan administrasi, serta izin yang diatur dalam Perbup tersebut. Kalau prosedur diabaikan, berarti ada yang tidak beres,” Terkecuali sudah ada perbup lain pengganti perbup no 16 tahun 2022 tambahnya.

Hingga saat ini tim penyidik Kejari Lampung Tengah belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Namun pemeriksaan pelapor ini menandakan laporan telah ditindaklanjuti secara serius oleh penegak hukum. Masyarakat kini menantikan proses yang transparan dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *