Ptdirgantaranews.com – Kuantan Singingi – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Benai Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Sekolah tersebut diduga melakukan penggelembungan anggaran (mark-up) pada sejumlah komponen kegiatan di Tahap 1 maupun Tahap 2.
Pada tahun 2025, SMKN 1 Benai menerima alokasi Dana BOS dengan total mencapai Rp 971.200.000. Penyaluran dana tersebut dilakukan dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp 485.600.000 pada Tahap 1 dan Rp 485.600.000 pada Tahap 2.
Berdasarkan data yang dihimpun, rincian komponen kegiatan yang diduga mengalami mark-up meliputi:
Tahap 1 (Rp 485.600.000)
Pengembangan Perpustakaan: Rp 53.000.000
Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler: Rp 5.400.000
Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan: Rp 8.850.000
Penyelenggaraan BKK, Prakerin/PKL, Pemantauan Kebekerjaan, Pemagangan Guru, dan LSP-P1: Rp 57.835.000
Pembayaran Honor: Rp 175.000.000
Tahap 2 (Rp 485.600.000)
Pengembangan Perpustakaan: Rp 61.971.000
Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler: Rp 15.420.000
Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan: Rp 35.893.600
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah: Rp 32.029.000
Penyelenggaraan BKK, Prakerin/PKL, Pemantauan Kebekerjaan, Pemagangan Guru, dan LSP-P1: Rp 84.210.000
Pembayaran Honor: Rp 35.000.000
Pada saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp kepala sekolah SMKN 1 Benai Kusnadi tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.
Kepada aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan mark-up dana bos SMKN 1 Benai, agar virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.
(tim)







